> >

Buntut Tas Mewah Istri, KPK akan Periksa LHKPN Sekda Provinsi Riau

Hukum | 28 Maret 2023, 05:05 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut dugaan istri sering pamer di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri Ali mengatakan langkah pertama dari pihaknya adalah menurunkan tim untuk mengecek serta memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual.

"Kami nanti akan cek dulu tentunya terkait ini di Direktorat LHKPN, apakah kemudian ada kebutuhan untuk klarifikasi," katanya di Jakarta, Senin (26/3/23) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kepala BPN Jaktim Sudarman dan Istri Datangi KPK, Klarifikasi LHKPN Rp 14 Miliar!

Hasil pemeriksaan tim lapangan tersebut nantinya akan dicocokkan dengan LHKPN yang bersangkutan dan selanjutnya penyelenggara negara terkait akan dipanggil untuk diklarifikasi.

"Klarifikasi itu kan pasti dilakukan setelah kami melakukan pemeriksaan dulu. Pemeriksaan itu apa, Tim LHKPN ke lapangan mengeecek harta kekayaan secara faktual, setelah kami memiliki data faktualnya baru kemudian kami undang untuk klarifikasi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto kali menjadi sorotan warganet setelah mencuatnya video perayaan ulang tahun mewah putrinya di salah satu hotel mewah.

Video pesta ulang tahun ke-17 putri Sekda Riau itu diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.

Setelah itu, soratan merembet ke istri RF Hariyanto karena koleksi tas mewah.

Baca Juga: Rekap Pemeriksaan Geng Pajak Rafael: Wahono Saputro dan Andhi Pramono Soal LHKPN di KPK

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU