> >

Syarat Elza Syarief untuk Ammar Zoni sebelum Jadi Kuasa Hukum: Harus Kembali Normal

Hukum | 12 Maret 2023, 11:52 WIB
Fakta-fakta penangkapan Ammar Zoni terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba. (Sumber: Instagram/@ammarzoni)

"Waktu saya bilang demikian dia memang menangis dan benar-benar menyesal," ucap Elza.

Ammar Zoni diketahui sebelumnya pernah menjalani masa rehabilitasi selama setahun karena kasus serupa di tahun 2017.

Baca Juga: Aditya Zoni dan Sang Ayah Jenguk Ammar Zoni di Polres Metro Jakarta Selatan

Dalam kasus terbaru saat ini, Ammar Zoni ditangkap bersama dua orang lain berinisial M dan RH.  M merupakan sopir pribadi Ammar, yang diminta membeli sabu dengan uang sebesar Rp 1,5 juta.

Ketiganya disangkakan dengan Pasal 112 Ayat 1 subsider Pasal 127 Ayat 1 Huruf A UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU