> >

Apa Itu KTP Digital 2023 dan Bagaimana Cara Membuatnya?

Sosial | 8 Maret 2023, 14:18 WIB
Ilustrasi e-KTP digital (Sumber: Tangkap layar kanal YouTube Dirjen Dukcapil Kemendagri Prof Zudan Arif Fakrulloh)

Zudan membandingkan dengan industri keuangan.

Perbankan tak memaksa orang untuk menggunakan mobile banking.

Orang diberi pilihan untuk menggunakan layanan yang lebih efisien dan disukai, seperti ke counter bank, lewat ATM, atau mobile banking.

Baca Juga: Bengkulu Mulai Peralihan E-KTP Fisik ke Digital

Ia belajar dari industri keuangan bahwa layanan yang lebih efisien, praktis, dan mudah akan lebih disukai oleh masyarakat.

"Industri keuangan kan tidak memaksa orang menggunakan mobile banking. Mau ke counter bank boleh, mau lewat ATM boleh, mau lewat mobile banking boleh," ungkap Zudan.

"Kita memberi pilihan mana yang nantinya lebih efisien dan disukai. Orang akan beralih ke depannya. Saya belajar dari industri keuangan karena lebih efisien, praktis, dan mudah," katanya lagi.

Ini cara mendapatkan KTP Digital lewat aplikasi IKD

  • Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang diterbitkan DITJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI dari Google Play Store.
  • Buka aplikasi dan daftarkan diri.
  • Masukkan NIK (nomor induk kependudukan), surel (e-mail) dan nomor ponsel (HP) yang aktif pada ponsel pintar yang digunakan untuk mendaftarkan KTP digital.
  • Setelah itu klik 'verifikasi data'. Pilih menu ambil foto dan lakukan swafoto (selfie) tanpa menggunakan kacamata dan masker.
  • Usai pendaftaran rampung pemohon harus mendatangi petugas operator dinas penduduk dan catatan sipil (dukcapil) setempat untuk melakukan pemindaian (scan) QR Code.
  • Setelah melakukan pemindaian, pemohon harus membuka email yang digunakan untuk mendaftar, kemudian menyalin dan menyimpan 6 digit PIN, kemudian klik tombol 'aktivasi'.
  • Ketik kode aktivasi dan kode captcha, lalu klik tombol 'aktifkan'.
  • Buka aplikasi IKD, klik cek status, pilih menu masuk dan masukan PIN yang sudah didaftarkan.
  • Aktivasi selesai.

Baca Juga: Serba-serbi e-KTP Digital: Tujuan, Cara Buat, hingga Keamanan Jika Ponsel Hilang

Penulis : Danang Suryo Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU