Teriak Bikin Gaduh, Brimob Tak Lagi Amankan Sidang Kanjuruhan, Kapolri Juga Beri Teguran
Peristiwa | 17 Februari 2023, 08:48 WIB”Begitu ada yel-yel tiga kali, mereka ditegur oleh rekan keamanan pengadilan karena mengganggu. Kemudian mereka membubarkan diri,” kata Fakih
Baca Juga: Sidang Kanjuruhan Diwarnai Aksi Intimidasi dari Anggota Brimob pada JPU
Kapolri Beri Teguran Kapolda
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pihaknya sudah memberi teguran Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Toni Harmanto buntut Brimob membuat gaduh Pengadilan Negeri Surabaya.
"Kita sudah tegur Kapolda," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023) dilansir Kompas.com
Listyo Sigit juga menyebut, pihaknya sudah menyerahkan urusan itu ke pihak Polda Jatim. Termasuk soal isi teguran nanti kepada Brimob yang bikin gaduh sidang Tragedi Kanjuruan.
"Itu Kapolda (beri teguran)," kata Kapolri.
Semestinya, kata Listyo, aparat kepolisian yang menyaksikan jalannya sidang dapat tetap menjaga ketenangan.
"Menegur para anggota tersebut agar bisa tenang karena di ruang sidang," ucapnya.
Adapun Tragedi Kanjuruhan adalah peristiwa 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 suporter dan ratusan orang luka-luka, termasuk di antaranya para korban adalah wanita dan anak-anak.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.id/Kompas.com