> >

Terungkap! Awal Mula Rencana Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online di Depok

Kriminal | 16 Februari 2023, 17:31 WIB
Anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang alias Bripda HS, tertunduk saat melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan sopir taksi online di Polda Metro Jaya, Kamis (16/2/2023). (Sumber: Warta Kota/Ramadhan LQ)

Sang kakak pertama kali mengirimkan Rp20 juta. Namun, uang Rp20 juta tersebut ludes setelah Bripda HS kalah bermain judi.

Pengiriman kedua berjumlah Rp70 juta untuk sisa pembayaran pembelian mobil sebesar Rp90 juta. Namun, uang Rp70 juta kiriman dari kakaknya itu kembali dia gunakan untuk bermain judi. 

Bripda HS kemudian menghubungi kakaknya dan memberi tahu akan pulang ke Jambi dengan membawa mobil yang dijanjikan.

Baca Juga: Emosi! Polisi Rusak Mobil Pakai Senjata Laras Panjang di Kendal

Saat itulah anggota Densus 88 ini memiliki ide untuk melakukan pencurian mobil korban dengan tujuan dapat mengembalikan uang kakaknya yang telah dihabiskan untuk berjudi. 

"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online dan akan dijual di Jambi, dengan maksud uangnya akan dikembalikan ke kakaknya," ujar penyidik saat rekonstruksi, dikutip dari TribunJakarta.com.

Sony Rizal Taihitu, warga Mekarsari Permai II Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ditemukan kritis dengan sejumlah luka dan pisau menancap di leher oleh petugas keamanan di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin dini hari, 23 Januari 2023.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan dompet yang diduga milik pelaku.

Tak lama kemudian di hari yang sama, Bripda Haris Sitanggang ditangkap di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekira pukul 16.30 WIB.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Tribunjakarta.com


TERBARU