> >

Sidang Obstruction of Justice, Chuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta

Update | 27 Januari 2023, 12:53 WIB
Mantan Sekretaris Pribadi Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sekaligus Wakaden B Biro Paminal Divisi Propam, Kompol Chuck Putranto menjadi saksi di sidang obstruction of justice terkait kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Hari ini, Jumat (27/1/20023) enam terdakwa tersebut menjalani sidang tuntutan jaksa di PN Jaksel. Sidang Chuck dilanjutkan dengan sidang terdakwa Agus Nurpatria yang diskors atau ditunda sementara pukul 12.00 WIB.

Selain enam terdakwa, eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo juga menjadi terdakwa. Ia telah dituntut JPU dalam kasus pembunuhan Brigadir J dengan penjara seumur hidup.

Baca Juga: Hari Ini JPU Sampaikan Replik: Jawab Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Persidangan

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU