Mendes PDTT Bantah Perpanjangan Jabatan Kades buat Kepentingan Politik 2024
Politik | 27 Januari 2023, 06:45 WIB"Revisi ini kan makro, tapi yang seksi jabatan kepala desa (yang diangkat). Usulan ini bukan dari pemerintah, tapi dari Apdesi (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia, red). Apdesi ini merekomendasikan (revisi UU Desa), dari situ mulai bergulir," ujar Halim.
Sebelumnya, dalam dua hari terakhir, kepala desa dan perangkat desa melakukan demo di depan Gedung DPR.
Mereka menuntut revisi Pasal 39 UU Desa, di antaranya terkait perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, serta desakan memperjelas status perangkat desa, apakah diangkat menjadi aparatur negeri sipil (ANS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV