> >

Tuntutan Eliezer Lebih Tinggi daripada Putri, Jampidum: Kami Sudah Pertimbangkan Rekomendasi LPSK

Hukum | 19 Januari 2023, 05:35 WIB
Jampidum Fadil Zumhana menjelaskan alasan tuntutan terhadap Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J lebih tinggi daripada Putri Candrawathi. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Namun jaksa mempertimbangkan posisi itu, sehingga menuntut lebih rendah daripada FS,” tegasnya.

Dalam menuntut para terdakwa, kata Fadil, pihaknya melakukan berdasarkan alat bukti di persidangan dan sejumlah parameter.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Indragiri: Jaksa Gagal Mewakili...

“Harus dipahami bahwa jaksa dalam hal menuntut itu ada parameter, berdasarkan alat bukti yang diperoleh di depan persidangan.”

“Namun demikian, nanti kalau pengadilan berpendaoat lain, itu haknya pengadilan,” kata dia.

Tuntutan tersebut, lanjutnya, dilakukan oleh jaksa penuntut umum dan dilaporkan pada Jampidum hingga jaksa agung.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU