Pakar Hukum: Tangisan Putri Candrawathi adalah Jalan Terakhir, Berharap Hakim Ringankan Hukumannya
Hukum | 13 Januari 2023, 12:15 WIB“Peristiwa yang di Magelang yang dulu dikarang ada di 46, di Duren Tiga, itu yang paling tahu Putri sendiri,” kata Aan Eko Widiarto.
“Sementara tidak ada saksi-saksi, tidak alat bukti, tidak ada visum, foto luka,” kata Aan Eko Widiarto.
Sehingga yang dilakukan, kata Aan Eko Widiarto, adalah melakukan pembelaan aspek nonhukum dalam perkara yang didakwakan.
Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi Dipertanyakan Kesungguhannya, Ini Kata Pakar Mikro Ekspresi
Seperti yang dilakukan penasihat hukum Ferdy Sambo saat bertanya bagaimana pengalaman kliennya sebagai jenderal, karier, hingga keluarga yang direspons tangis.
“Itu kan di luar hukum semua dan itu digali juga untuk Putri Candrawathi, sehingga dalam hal ini saya melihat, inilah jalan terakhir yang dilakukan,” ucap Aan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV