> >

Politikus DPR Minta KPU Atur Penetapan Dapil Tak Berdasarkan Putusan MK

Rumah pemilu | 11 Januari 2023, 18:22 WIB
Ilustrasi - Pemilu 2024 (Sumber: Kompas.com)

Ada empat model simulasi dapil yang dibuat dengan mengikuti prinsip penyusunan dapil dan memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 tentang Pembentukan Dapil.

Baca Juga: KPU Gelar Rakor Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD

Dari empat model simulasi yang dibuat, dua model di antaranya ialah menggunakan model kuota seperti di lampiran III Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tetapi ada penyesuaian alokasi kursi di beberapa provinsi. 

Model lainnya ialah pembagian kursi yang sama masing-masing 290 kursi untuk dapil di Pulau Jawa dan luar Jawa. ”Semua model simulasi dapil akan dikonsultasikan ke DPR,” ujarnya seperti dikutip dari Kompas.id, Selasa (11/1/2023). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU