> >

Ketua KPK: Pembantaran Lukas Enembe di RSPAD hingga Kondisinya Membaik

Hukum | 11 Januari 2023, 18:16 WIB
Ketua KPK mengumumkan secara resmi pihaknya telah menahan Gubernur Lukas Enembe, Rabu (11/1/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)

Lukas Enembe kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura dengan dikawal Komandan Satuan (Dansat) Brimob dan Irwasda Polda Papua.

Setibanya di Jakarta, Lukas Enembe tak langsung dibawa ke Gedung KPK, melainkan harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung.

Setelah beberapa jam pemeriksaan, dokter RSPAD memutuskan Lukas harus menjalani perawatan.

Lukas Enembe merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

Gubernur Papua itu diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK. 

Sementara teruntuk gratifikasi, KPK mengaku masih mendalaminya.

Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Bakal Kembangkan Kasus Lukas Enembe Cari Keterlibatan Pihak Lain

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU