Kisruh Soal Penangkapan Lukas Enembe, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Hormati Penegakan Hukum
Hukum | 11 Januari 2023, 05:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta masyarakat untuk menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Hal ini menyusul masyarakat pendukung Lukas Enembe yang melakukan aksi hingga terlibat bentrokan dengan petugas kepolisian.
Bahkan simpatisan nekat melakukan aksi penghadangan di depan pintu masuk Bandara Sentani, Jayapura saat tim KPK dan Kepolisian ingin membawa Lukas ke Jakarta.
Presiden juga menekankan pemanggilan paksa Lukas Enembe oleh KPK ini membuktikan semua sama di mata hukum.
Baca Juga: Pasca Penangkapan Gubernur Papua, Pendukung Lukas Enembe Bentrok dengan Polisi di Jayapura
"Semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati," ujar Jokowi usai menghadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (10/1/2023).
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, tim KPK dibantu Brimob Polda Papua menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemprov Papua.
Beberapa kali mangkir dari panggilan, akhirnya KPK menjemput paksa Lukas di sebuah restoran di Distrik Abepura, Kota Jaya Pura sekitar pukul 11.00 WIT, Selasa (10/1) kemarin.
Lukas kemudian dikawal personel polisi untuk dibawa ke Mako Brimob Kotaraja yang lokasinya tak jauh dari restoran.
Baca Juga: Bela Lukas Enembe, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka dalam Kerusuhan di Bandara Sentani
Mako Brimob Kotaraja menjadi tempat transit Enembe usai ditangkap, sebelum diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sentani.
Suasana Papua pun sempat memanas setelah sejumlah massa yang diduga sebagai pendukung Lukas Enembe mendatangi Mako Brimob Kotaraja dan Bandara Sentani. Sempat terdengar beberapa kali suara tembakan saat peristiwa tersebut.
Adapun setibanya di Jakarta, Lukas menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto dan tidak langsung diperiksa penyidik KPK.
KPK juga telah menetapkan dan menahan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka (RL) selaku pihak yang memberi suap ke pejabat Pemprov Papua.
Rijatono diduga melakukan pendekatan dan menawarkan persentasi pembagian komisi proyek yang akan didapatnya.
Baca Juga: Inilah Detik-Detik KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Sebuah Restoran
Pihak-pihak yang ditemui tersangka Rajatono di antaranya adalah Lukas Enembe (LE) dan beberapa pejabat di Pemprov Papua.
Kesepakatan yang disanggupi Rajatono untuk diberikan dan diterima tersangka LE serta beberapa pejabat di Pemprov Papua adanya pembagian persentase komisi proyek mencapai 14 persen dari nilai kontrak setelah dikurangi nilai PPh dan PPN.
Sejumlah proyek yang didapatkan Rijatono yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14, 8 miliar.
Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.
Baca Juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Ditangkap, Pendukung Serang Polisi
"Setelah terpilih untuk mengerjakan proyek dimaksud, tersangka RL (diduga menyerahkan uang pada tersangka LE dengan jumlah sekitar Rp1 miliar. Diduga tersangka LE juga diduga telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah yang saat ini KPK sedang kembangkan lebih lanjut," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers, Kamis (5/1/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV