> >

Iwan Sumarno Penculik Malika Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Hukum | 4 Januari 2023, 14:08 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Komarudin menunjukkan foto terduga pelaku penculikan Malika Anastasya, Iwan Sumarno, Minggu (1/1/2023). (Sumber: Tribunnews)

"Menuggu 1x24 jam (penetapan tersangka), saat ini yang bersangkutan masih diperiksa. Rencananya hari ini juga (gelar perkara)," kata Komarudin pada Selasa (3/1/2023).

Komarudin menambahkan, pihaknya saat ini masih menggali motif Iwan Sumarno menculik bocah perempuan berusia 6 tahun tersebut.

Sebab, saat ditangkap pada Senin (2/1/2023) malam pelaku kerap memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas kepolisian.

Adapun penangkapan terhadap Iwan Sumarno berawal dari informasi yang diterima pihak kepolisian pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, kata Kombes Komarudin, korban Malika dan pelaku Iwan Sumarno terendus ada di sekitar Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan.

Dari informasi itulah, kata dia, pihak kepolisian melakukan penyisiran di wilayah tersebut. Hasilnya, korban dan pelaku berhasil ditemukan.

"Tim melakukan penyisiran di sekitar wilayah Cipadu, kemudian ditemukan terduga pelaku bersama korban sedang memulung di Jalan Wahid Hasyim Tangsel," kata Komarudin kepada wartawan Senin (2/1/2022) malam.

Komarudin menambahkan, pada saat pelaku Iwan Sumarno ditangkap, polisi juga menemukan korban yang berada di dalam gerobak yang dibawa pelaku.

Setelah Malika ditemukan, lanjut dia, korban langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatannya.

"(Malika) dalam kondisi sehat, namun kami akan cek dan pastikan (kondisinya) ke Rumah Sakit Kramat Jati," ujar Komarudin.

Komarudin menambahkan, selama satu bulan menculik Malika, Iwan Sumarno melakukan kegiatan memulung seperti biasa.

Kegiatan itu meliputi mengumpulkan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain, dan tempat istirahat mereka pun berpindah-pindah.

Sementara pelaku penculikan, Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, telah dibawa petugas kepolisian ke Polres Jakarta Pusat.

"Pelaku diamankan ke Polres," ujar Kombes Komarudin.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU