> >

Dituding Ada Pertayaan Titipan soal Selingkuh untuk Putri, Ini klarifikasi Pemeriksa Poligraf

Hukum | 23 Desember 2022, 05:05 WIB
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sekaligus terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Asosiasi Poligraf Indonesia Agung Prasetya menjawab tuduhan adanya pertanyaan titipan saat melakukan tes poligraf terhadap Putri Candrawathi selaku terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu disampaikannya via program Rosi di KOMPAS TV, Kamis (22/12/2022).

"Sebetulnya, tujuan tes poligraf untuk memberi arah terang pada penyidik, bagaimana kasus akan diungkap," kata Agung.

"Jika titipan, memang ada permintaan pertanyaan, tapi untuk request hasil poligraf, itu tidak dapat diotak-atik dan dimanipulasi. Jadi penyidik tidak bisa mengintervensi," tegas dia.

Pun, misal dari penyidik meminta ditanyakan suatu hal kepada terperiksa, Agung menjelaskan itu tak serta-merta langsung diterima.

"Ketika ada pertanyaan, misal mengenai perselingkuhan, nanti tim pemeriksa akan menganalisa, apakah pertanyaan ini layak ditanyakan atau tidak," kata Agung.

"Nah, nanti setelah didiskusikan ternyata layak, baru kita sampaikan bahwa pertanyaan ini bisa diperiksa," sambung dia.

Baca Juga: Tanggapan Sambo soal Poligraf Putri disebut Lucu oleh Pengacara Brigadir J

Sebelumnya diwartakan, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pekan lalu, Ferdy Sambo menyebut pertanyaan dalam tes poligraf untuk istrinya, Putri Candrawathi, merupakan titipan penyidik.

“Kami ingin menyampaikan, bahwa sangat disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor ini hanya berdasarkan isu, terus kemudian titipan penyidik,” kata Sambo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).

Baca Juga: Saat CIA Gunakan Lie Detector Hanya untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

 

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU