> >

Begini Kata Kepala Satpol PP DKI yang Punya Harta Rp23,8 Miliar: Kesalahan Ngisi Data

Peristiwa | 20 Desember 2022, 16:30 WIB
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa perhitungan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), pada periode 2021 lalu, merupakan kesalahan, Selasa (20/12/2022). (Sumber: Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)

"Kesalahan kami yang mengisi. Kelebihan waktu ngisi. Nanti kami perbaiki " ungkap dia.

Baca Juga: Gaya Komunikasi PJ Gubernur Heru Disorot, PSI: Fokus Kerja Saja, Kurangi Drama Politik

Sebelumnya seperti diberitakan, berdasarkan data LKHPN periode 2021 seperti dilansir dari Kompas.com dari situs https://elhkpn.kpk.go.id/, pejabat pemprov DKI Jakarta yang bertugas sebagai Kasatpol PP itu tertulis punya memiliki sejumlah harta.

Ia memiliki 9 bidang tanah dan 7 bangunan dengan total nilai Rp 23,8 miliar.

Seluruh aset Arifin yang merupakan hasil perolehan sendiri dan hibah tanpa akta itu tersebar di Jakarta Barat, Tangerang, dan Jakarta Timur.

Sedangkan nilai aset kendaraan berupa 4 mobil dan 1 motor mencapai Rp 573 juta. Ditambah harta bergerak lainnya senilai Rp 694 juta, kas atau setara kas senilai Rp 200 juta.

Namun, Arifin memiliki nilai utang sebesar Rp 680 juta.

Sehingga, total keseluruhan harta kekayaannya mencapai Rp 24,59 miliar.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : kompas.com


TERBARU