> >

Komnas HAM: 624 TKI asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 5 Tahun Terakhir

Sosial | 19 Desember 2022, 16:19 WIB
Adelina Lisao tidur di beranda rumah di Taman Kota Permai, Penang, Malaysia, ketika ditemukan Sabtu, 10 Februari 2018. TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu ditemukan dengan berbagai luka di wajah dan kepala. Perempuan 21 tahun itu meninggal dunia sehari berselang pada 11 Februari 2018. Dalam rentang 2017-2022, Komnas HAM menyebut 624 TKI asal NTT meninggal di luar negeri.  (Sumber: Steven Sim/The Malay Online)

Di antaranya, pemerintah Indonesia diminta mengatur, menjamin dan mengimplementasikan hak untuk mendapatkan bantuan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Ini, kata Komnas HAM, merupakan bagian dari hak memperoleh keadilan dalam proses peradilan.

Selanjutnya, pemerintah diminta melakukan pembenahan administratif yang bersifat kedaruratan, peningkatan fasilitas pelayanan, dan penghapusan berbagai bentuk penyelewengan dalam memberikan perlindungan PMI.

Rekomendasi Komnas HAM dalam rangka memperingati Hari Buruh Migran Sedunia 2022 selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut: [Klik di Sini].

Baca Juga: Cerita WNI Korban Perdagangan Orang: Sebrangi Sungai Mekong, Dipaksa Kerja, Disetrum hingga Dibunuh

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU