Psikologi Forensik Nilai Motif DDS Bunuh Satu Keluarga Lebih ke Ekonomi bukan Sakit Hati
Kriminal | 1 Desember 2022, 13:47 WIBSebelumnya satu keluarga terdiri dari suami Abbas Ashar (58), istri Heri Riyani (54), dan anak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25) tewas di rumahnya di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022).
Satu keluarga ini tewas diracun oleh Dhio Daffa Syahdilla, anak kedua keluarga tersebut.
DDS kepada penyidik mengakui membunuh keluarganya karena sakit hati. Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta bantu perekonomian keluarga.
Polda Jateng telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menuang racun sianida ke minuman korban yang biasa disajikan pagi hari oleh sang ibu.
Baca Juga: Cerita ART soal Kasus Satu Keluarga Tewas Diracun, Korban Masih Napas Saat Diangkat dari Kamar Mandi
Adapun racun sianida didapat dari situs jual beli online dan pembayaran Cash on Delivery (COD) kepada salah satu kurir belanja online di wilayah Kabupaten Magelang.
Sianida itu beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022 kemudian digunakan pada Senin 28 November 2022.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV