Sambo Pasang Badan, Pengacara Brigadir J Minta Pihak Terlibat Pembunuhan Berencana Tetap Diproses!
Hukum | 30 November 2022, 06:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J mulai mencapai klimaks dengan permintaan maaf Ferdy Sambo kepada para anak buahnya yang terseret kasus.
Dalam permohonan maaf itu, Ferdy Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas skenario yang dibuat untuk menutupi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan menyatakan para anak buahnya tidak bersalah.
Tim Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, menilai dalam sidang lanjutan kali ini, Selasa (29/11/2022), Ferdy Sambo sudah berjiwa besar untuk mengakui seluruh perbuataannya.
Menurut Martin, pengakuan Ferdy Sambo ini harus diikuti juga oleh para pihak yang ikut terlibat pembunuhan berencana Brigadri J.
Baca Juga: Tahan Tangis, Ferdy Sambo Minta Maaf ke Anggota Polri
"Tidak fair kalau segala sesuatu ini hanya didasarkan kepada pembuat peristiwa ini, jadi tetap harus jalur persidangan, khususnya para saksi terdakwa dugaan obstruction of justice," ujar Martin di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (29/11/2022).
Martin mengakui ada relasi kuasa saat para saksi dan terdakwa obstruction of justice melakukan perintah Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti sesuai skenario agar fakta sebenarnya kematian Brigadir J tidak terbongkar.
Menurut Martin, setelah melakukan kesalahan tersebut para saksi bisa melapor ke pimpinan yang lebih tinggi. Namun hingga para saksi dan terdakwa dihadirkan dalam sidang kode etik Polri, langkah melaporkan kesalahan tersebut tidak dilakukan.
"Harusnya mereka itu membuat satu keputusan yang bisa menyelamatkan diri mereka masing-masing atau bersama-sama, faktanya kan mereka tidak melakukan," ujar Martin.
Baca Juga: Saksi Tanya ke Ferdy Sambo: Kenapa Kami Dikorbankan?
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV