> >

Sidang Lanjutan Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Hadir Setelah Covid-19, Sembilan Saksi Diperiksa

Update | 29 November 2022, 13:02 WIB
Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (29/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Tampak Putri Candrawathi datang secara langsung di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada sidang sebelumnya, ia hadir secara daring karena dinyatakan positif Covid-19.

Sembilan saksi tampak hadir dalam sidang hari ini, baik anggota Polri maupun sipil. Beberapa saksi juga telah dihadirkan dalam sidang sebelumnya dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kemarin, Senin (28/11/2022).

Saksi-saksi yang hadir ialah mantan Penyidik Pembantu Unit 1 Reksrimum Polres Jakarta Selatan Martin Gabe Sahata, mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.

Kemudian, ada juga mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Jaksel Arsyad Daiva Gunawan dan juga Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jakse Danu Fajar Subekti. 

Sedangkan empat saksi lainnya adalah Teddy Rohendi, Hendra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey, dan Sulap Abo.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dilanjutkan Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan telah memanggil 17 orang, namun hanya sembilan saksi tersebut yang datang ke PN Jakarta Selatan.

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pada sidang gabungan terdakwa Bharada E, Ricky, dan Kuat, jaksa juga menghadirkan empat orang mantan anak buah Ferdy Sambo di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Empat saksi itu terdiri dari mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin; mantan Kaden A Ropaminal, Agus Nurpatria; mantan Korspri Kadiv Propam Polri, Chuck Putranto; dan mantan PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof, Baiquni Wibowo.

Saksi Arif Rachman mengaku mengetahui kejanggalan cerita Ferdy Sambo tentang peristiwa tembak-menembak di rumah dinasnya Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan setelah melihat video rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Brigadir J masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba pada 8 Juli 2022 sore.

Baca Juga: Momen Ronny Talapessy Cecar Pertanyaan ke Saksi Susanto soal Senjata Api Bharada E dan Ferdy Sambo

Dalam pemeriksaan saksi kemarin, Senin (28/11/2022), pengadilan juga menayangkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga.

Seluruh saksi pun menjawab sejumlah pertanyaan yang ditanyakan oleh majelis hakim, jaksa, serta penasihat hukum atau pengacara para terdakwa.

Baca Juga: Kesaksian Arif Rachman Kaget Lihat Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup, Beda dengan Skenario Sambo

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU