> >

Kabareskrim Bantah Terlibat Suap Tambang, Pengamat: Suatu yang Wajar Tapi Tak Selesaikan Masalah

Peristiwa | 25 November 2022, 18:01 WIB
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

Bambang juga menyebut tidak adanya proses tindak lanjut baik etik maupun pidana terkait kasus tersebut, dikarenakan adanya atensi dari Kabareskrim. 

"Dan di surat itu ada atensi dari Kabareskrim sehingga tidak ada proses tindak lanjut terkait dengan etik maupun pidana," jelasnya.

"Atensi itu disampaikan oleh Kombes Budhi Haryanto, makanya kalau Kabareskrim sekarang membantah ini sesuatu yang wajar."

 

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah terlibat kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Dia justru menanyakan motif Ferdy Sambo dan bekas Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengumbar ihwal laporan penyelidikan itu.

Menurut dia, isu yang dilempar Ferdy Sambo dan Hendra itu sengaja diungkap publik agar isu kasusnya teralihkan. 

Seperti diketahui, saat ini Ferdy Sambo berstatus terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadi J. Adapun Hendra menjadi terdakwa dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar. Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," kata Agus  Jumat (25/11) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jenderal bintang tiga itu menilai pernyataan Hendra dan Sambo ihwal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.

Dalam video klarifikasi, Ismail juga mengaku membuat video yang menyebut keterlibatan Kabareskrim karena ada intimidasi.

"Keterangan saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," ujarnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU