Ini Momen Hakim Ahmad Suhel Tercengang Dengar Pertanyaan Pengacara Arif Rachman ke Aditya Cahya
Hukum | 25 November 2022, 18:23 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Ahmad Suhel dibuat tercengang saat mendengar pertanyaan yang diajukan oleh tim pengacara terdakwa Arif Rachman Arifin.
Pasalnya, dasar pertanyaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang telah disampaikan saksi Aditya Cahya saat memberikan keterangan.
“Tadi jawaban saudara saksi adalah, sebelumnya, narasinya adalah tembak tembakan, kemudian setelah menonton, jadi Anda bisa memastikan. Apakah dari rekaman yang Anda tonton itu, Anda bisa memastikan ini tembak-tembakan atau ditembak?” tanya seorang anggota tim pengacara terdakwa Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).
“Tidak bisa,” jawab Aditya Cahya.
Tiba-tiba hakim menyela saat tim pengacara terdakwa Arif Rachman Arifin hendak bertanya lagi kepada saksi tersebut.
“Gambar yang saudara tonton ada tembak-tembakan atau tidak?” tanya Hakim Ahmad Suhel.
Baca Juga: Ini Momen Perdebatan Sengit Saksi Aditya dan Pengacara Arif Rachman soal Kardus Kosong DVR CCTV
“Tidak ada, Yang Mulia, karena itu (video rekaman CCTV situasi, red) di luar,” jawab Aditya.
“Tidak ada, orang itu cuma di luar saja kok,” ucap Hakim.
“Berarti kalau begitu, jawabannya yang tadi ke penuntut umum tadi? Saya menjadi bisa memastikan,” kata tim pengacara Arif Rachman Arifin.
Mendengar pertanyaan itu, Hakim Ahmad Suhel pun tercengang.
“Haaaaah?” ucapnya.
“Sebelumnya tembak-menembak, setelah…,” kata seorang anggota tim pengacara Arif Rachman Arifin sebelum dipotong Hakim Ahmad Suhel.
“Tidak ada, dia tidak menjelaskan itu, gambar yang dia lihat itu dari 2 jam durasi itu, isinya cuma yang di depan saja, itu aja,” tandas Hakim Ahmad.
Baca Juga: Saksi Aditya Dicecar Pertanyaan, Hakim Tegur Pengacara Arif: Belum Selesai Jawab, Anda Bertanya Lagi
“Berarti videonya tidak menunjukkan?” tanya seorang anggota tim pengacara terdakwa Arif Rachman Arifin.
“Tidak menunjukkan tembak menembak,” balas Hakim Ahmad.
“Tidak bisa juga menentukan siapa pelakunya?” tanya lagi seorang anggota tim pengacara Arif Rachman Arifin.
“Tidak,” jawab Aditya Cahya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV