> >

Orang Tua Mahasiswa IPB Korban Pinjol Berharap Ada Mediasi untuk Keringanan Tagihan

Hukum | 20 November 2022, 06:40 WIB
Orangtua korban sekaligus koordinator mahasiswa IPB korban penipuan pinjol, Dewi Aryani saat dihubungi di program Kompas Malam KOMPAS TV, Sabtu (19/11/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

"Kami berharap ada kebijaksanaan, karena anak-anak kami sudah ditipu, harus bayar cicilan juga," sambung Dewi.

Polres Bogor terlah menetapkan SAN (29) sebagai tersangka penipuan investasi dengan modus pinjol yang menjerat 116 mahasiswa IPB.

Modus yang dilakukan SAN yakni menawarkan kerja sama kepada para mahasiswa dengan alasan untuk meningkatkan rating penjualan toko online yang diakui milik tersangka.

Faktanya toko online tersebut milik orang lain. Dari situ kemudian pelaku menyarankan para korban dalam kerja sama itu untuk melakukan pinjaman online dengan mengaktifkan Shopee Pay latter, Shopee Pinjam, Kredivo, dan Akulaku sebagai modal usaha. 

Baca Juga: Ini Dua Modus yang Digunakan Pelaku Penipuan Pinjol yang Menjerat Ratusan Mahasiswa IPB

Tersangka berjanji memberikan keuntungan ke para korban sebesar 10 persen dan angsuran pinjol akan dibayar oleh pelaku setiap bulannya. 

Namun, ternyata angsuran pinjol tersebut tidak dibayarkan sehingga pihak pinjol legal itu melakukan penagihan kepada para korban.

Kepada polisi, SAN mengaku bahwa perbuatan tersebut sudah berjalan sejak Februari 2021 hingga saat ini. 

Berdasarkan penjelasan pelaku, total jumlah korban ada sekitar 317 orang, dengan estimasi kerugian Rp2,3 miliar. 

 

Para korban berasal dari mahasiswa IPB dan sejumlah mahasiswa dari kampus lainnya. Rincian kerugian masing-masing korban antara Rp2 juta hingga Rp20 juta.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU