Temui Kemnaker, Presiden KSPI Sebut Pemerintah Pertimbangkan Tuntutan Buruh
Peristiwa | 4 November 2022, 18:47 WIBKemudian tuntutan terakhir yakni mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.
Dalam aksinya tersebut, para buruh mengancam akan melakukan mogok nasional jika empat poin tuntutan tersebut tidak kunjung direalisasikan pemerintah.
"Kita akan mogok nasional pertengahan desember apabila perjuangan partai butuh dan organisasi buruh tidak didengarkan," tegasnya.
Baca Juga: Kadin Sepakat Kenaikan UMP 2023 pada November Merujuk PP 36/2021, Buruh Minta Naik 13 Persen
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV