> >

Temui Kemnaker, Presiden KSPI Sebut Pemerintah Pertimbangkan Tuntutan Buruh

Peristiwa | 4 November 2022, 18:47 WIB
Ilustrasi demo buruh.  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan pemerintah akan mempertimbangkan terkait tuntutan buruh. (Sumber: Kompas.com)

Kemudian tuntutan terakhir yakni mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Dalam aksinya tersebut, para buruh mengancam akan melakukan mogok nasional jika empat poin tuntutan tersebut tidak kunjung direalisasikan pemerintah.

"Kita akan mogok nasional pertengahan desember apabila perjuangan partai butuh dan organisasi buruh tidak didengarkan," tegasnya.

Baca Juga: Kadin Sepakat Kenaikan UMP 2023 pada November Merujuk PP 36/2021, Buruh Minta Naik 13 Persen

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU