> >

Peluru Nyasar Tewaskan Warga, Kompolnas Sebut 781 Kasus Penyalahgunaan Senjata oleh Polri

Peristiwa | 4 November 2022, 05:17 WIB
Keluarga Suhardi, korban peluru nyasar di Pontianak, saat menerima kedatangan keluarga pelaku pemilik senjata, Kamis (3/11/2022). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Kompolnas Benny Mamoto menyayangkan kasus peluru nyasar di Pontianak, Kalimantan Barat yang menewaskan seorang warga.

“Kejadian ini perlu menjadi bahan evaluasi yang menyeluruh ke seluruh jajaran Polri, agar tidak terulang,” kata Benny, Kamis (3/11/2022), menukil Antara.

Berdasar penelitian Kompolnas, disebutkan ada 781 kasus penyalahgunaan senjata oleh kepolisian dalam rentang 2010 hingga 2021.

Dari jumlah itu, mayoritas adalah kasus kehilangan senjata, sebesar 18,49 persen. Kasus lainnya terkait penyimpanan, cara membawa dan penggunaan senjata tak sesuai prosedur.

Peristiwa di Pontianak menurut Beny amat fatal, karena kesalahan prosedur mengakibatkan hilangnya nyawa warga.

"Seharusnya magasin dilepas terlebih dahulu, baru kemudian dibuka untuk memastikan tidak ada peluru di mulut laras," ujar Ketua Kompolnas itu.

Baca Juga: Kronologi Pengendara Mobil di Pontianak Tewas akibat Peluru Nyasar Polisi, Anggota Langgar Protap

Sebelumnya diwartakan oleh KOMPAS.TV, Suhardi warga Pontianak tewas saat mengemudi di dalam mobilnya pada Rabu (2/11/2022) siang. Ia terkena tembakan peluru nyasar dari polisi yang berada pos lalu lintas setempat.

Berdasar kronologi yang disampaikan Kapolda Kalimantan Barat Irjen Suryanbodo Asmoro, peristiwa terjadi saat pelaku Bripka FM membersihkan senjata.

"Saat itu istirahat setelah menjalankan tugasnya mengatur lalu lintas, lalu pelaku FM membersihkan senjata laras pendeknya, karena sebelumnya basah karena air hujan," ujar Suryabondo.

"Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan, dan meninggal dunia di rumah sakit," imbuhnya. 

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Was-Was, Ada Beda Perlakuan saat Sidang Bharada E, Ferdy Sambo dan Putri

 

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU