Peristiwa KM 50 dan Kesaksian Tim CCTV di Sidang Obstraction of Justice Kasus Brigadir J
Peristiwa | 27 Oktober 2022, 13:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tragedi KM 50 kembali jadi sorotan publik setelah salah satu anggota kepolisian yang mengusut kasus tersebut jadi saksi dalam sidang obstraction of justice pembunuhan Brigadir J.
AKBP Ari Cahya Nugraha, salah satu anggota tim penyidik KM 50, pertama kali bersaksi untuk sidang terdakwa AKP Widiyanto pada Rabu (26/10/2022) malam. Pun, ia kembali jadi saksi pada sidang terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan hari ini, Kamis (27/10).
Sebelumnya surat dakwaan dari jaksa untuk Hendra menyebut, “Ari Cahya Nugraha alias Acay merupakan tim CCTV saat kasus KM 50.”
Kasus perintangan penyidikan meninggalnya Brigadir J mengingatkan kembali pada kejanggalan Tragedi KM 50. Sebab, dua kasus itu disinyalir punya kesamaan pola berupa penghilangan barang bukti CCTV.
Baca Juga: Cerita Brigjen Hendra Sindir Personel KM 50: Malah Liburan ke Bali saat yang Lain Bersihkan Sambo
Kronologi Kasus KM 50, 6 Nyawa Laskar Melayang & Kejanggalan CCTV
Peristiwa KM 50 terjadi pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari. Saat itu, rombongan imam besar FPI Rizieq Shihab berkendara dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul, menuju Jalan Tol Jagorawi arah Jakarta.
Dari total 8 mobil yang digunakan oleh rombongan, 4 mobil membawa keluarga Rizieq, sementara sisanya berisi laskar pengawal.
Percikan konflik dimulai saat rombongan tengah dalam perjalanan. Ketika itu, dua mobil laskar pengawal di barisan paling belakang merasa dibuntuti pihak lain. Pihak yang membuntuti ternyata berasal dari kepolisian.
Dua mobil tersebut lantas terlibat aksi saling kejar dan potong jalan dengan polisi. Satu mobil akhirnya bisa disetop, tetapi kemudian terjadi aksi saling tembak, tepatnya di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV