> >

Epidemiolog: 1,7 Juta Orang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Per Tahun

Kesehatan | 27 Oktober 2022, 06:03 WIB
Pakar Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman (Sumber: KompasTV )

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Keamanan dan Ketahanan Kesehatan Universitas Griffith, Dicky Budiman,  mengatakan, sedikitnya 1,7 juta orang meninggal akibat penyakit gangguan  ginjal akut setiap tahun.

"Secara data epidemiologis itu menunjukkan 13,3 juta jiwa, setidaknya setiap tahun kasus ini terjadi, ini cukup besar dan 1,7 juta jiwa diantaranya mengalami kematian," kata Dicky dalam diskusi virtual, seperti dikutip dari Antara, Rabu (26/10/2022). 

Ia menjelaskan, jika fungsi ginjal dalam menyaring zat-zat yang beracun terganggu, penurunan fungsi tersebut yang menjadi berbahaya.

Gangguan ginjal akut juga biasa terjadi dalam waktu singkat. Dalam data epidemiologis, rata-rata terjadi 5 atau 7 hari, namun ada yang terjadi dalam waktu mingguan dan tidak terjadi dalam waktu satu bulan.

Dicky menyampaikan,  kasus gangguan ginjal akut pada kasus di negara berkembang, 85 persen disebabkan adanya infeksi pada tubuh. Selain itu, bisa diakibatkan dari kualitas air yang dikonsumsi. Sebab, ginjal membutuhkan air dalam bekerja.

Disinilah perlunya mengonsumsi air berkualitas baik. 

Baca Juga: Menkes Minta BPOM Tes Kualitas Produksi Berbagai Jenis Obat Untuk Cegah Kasus Serupa Gagal Ginjal

"Kualitas air yang baik ini juga akan menentukan kesehatan ginjal di satu populasi," ujar Dicky.

Penyebab selanjutnya, bisa dari obat yang dikonsumsi oleh pasien atau suatu populasi penduduk. Bukan hanya dari obat dalam sediaan cair saja, bisa juga berbentuk suplemen atau minuman ringan.

Ia menambahkan, penyakit gangguan ginjal akut juga bisa dipicu dari kurangnya minum air putih dan faktor komorbid.

Ada juga penyebab yang tidak sering, namun menyebabkan wabah atau krisis kesehatan masyarakat, seperti di Gambia, Nigeria, Bangladesh, India, dan Indonesia, yakni keracunan obat dalam bentuk sediaan cair (sirop).

"Populasi anak-anak kita ini sebagian mengonsumsi sirop yang tercemar oleh zat etilen glikol, dietilen glikol. Enggak boleh, karena sebetulnya syarat ideal suatu obat dan makanan tidak boleh ada itu," ucapnya. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU