> >

Pesan Penting Jokowi untuk Industri Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia

Kesehatan | 23 Oktober 2022, 10:28 WIB
Ilustrasi. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)

Kepada Kompas.com, Siti Nadia mengatakan pengujian itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.

Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, kata Nadia, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU