Pesan Penting Jokowi untuk Industri Obat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Indonesia
Kesehatan | 23 Oktober 2022, 10:28 WIBKepada Kompas.com, Siti Nadia mengatakan pengujian itu untuk memastikan obat-obat itu mengandung senyawa eliten glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas atau tidak.
Jika memang ditemukan bahan pencemar yang melebihi batas, kata Nadia, maka obat-obat tersebut akan dilarang diresepkan dan dijual.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Kompas.com