TGIPF akan Laporkan Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Hari Ini, Berikut Sejumlah Temuannya
Peristiwa | 14 Oktober 2022, 05:15 WIB"Kemudian lebar dari anak tangga itu juga tidak terlalu ideal untuk kondisi crowd, karena harus ada railing. Railing untuk pegangan. Railing ini juga sangat tidak terawat. Dengan stampede desakan yang luar biasa, akhirnya railing-nya patah dan itu juga termasuk yang melukai korban," terang Nugroho.
Situasi Pintu 13 yang Mengerikan
Selain mengungkapkan tidak kelayakan Stadion Kanjuruhan, Nugroho juga menyampaikan apa yang dia lihat melalui CCTV terkait situasi di Pintu 13.
Baca Juga: Komnas HAM: Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Sedikit Terbuka Saat Kericuhan Terjadi!
Menurutnya, Pintu 13 - yang menjadi salah satu lokasi paling banyak ditemukan korban meninggal - situasinya sangat mengerikan karena banyak orang yang jatuh pingsan, terhimpit dan terinjak akibat menghindari gas air mata.
"Sempat melihat rekaman CCTV kejadian, khususnya di Pintu 13. Mengerikan sekali. Jadi situasinya adalah pintu terbuka, tapi sangat kecil. Itu seharusnya pintu untuk masuk, tapi terpaksa menjadi pintu keluar," ujarnya.
"Situasinya adalah orang-orang itu berebut keluar, sementara sebagian sudah jatuh pingsan, terhimpit, terinjak karena efek dari gas air mata. Jadi ya miris sekali. Saya melihat detik-detik beberapa penonton yang tertumpuk dan meregang nyawa terekam sekali di CCTV," ucap Nugroho.
Terkait penggunaan gas air mata, TGIPF Tragedi Kanjuruhan juga menginvestigasi sejumlah pihak, baik dari pengamanan, panitia pelaksana, maupun dari pihak korban. Investigasi tim antara lain dengan mengunjungi Stadion Kanjuruhan untuk memastikan kondisi dan standar kelayakan stadion. Termasuk pintu-pintu dan kelengkapan personel petugas (steward) di setiap pintu.
Efek Gas Air Mata
Terkait penggunaan gas air mata, pihak kepolisian mengakui bahwa sejumlah gas air mata yang ditembakkan pada malam tersebut, kedaluwarsa. Namun, polisi menyebut, tidak semua gas air mata dalam kondisi kedaluwarsa.
Polisi juga mengeklaim, gas air mata tidak mematikan meskipun digunakan dalam skala tinggi.
Baca Juga: TGIPF Ungkap Fakta, Panpel Kanjuruhan Kerja Berdasarkan Pengalaman Bukan Standar FIFA
Menurut kepolisian, keterangan ini merujuk pada keterangan ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah, serta Guru Besar Universitas Udayana sekaligus ahli bidang Oksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.
Sementara, banyaknya korban yang meninggal dunia dikarenakan berdesak-desakan, terinjak-injak dan kehabisan oksigen.
Akan tetapi, penuturan dari aparat berbeda dengan temuan TGIPF Tragedi Kanjuruhan.
Anggota TGIPF Rhenald Kasali mengatakan, tembakan gas air mata oleh personel Polri dalam tragedi tersebut bersifat mematikan.
Menurut Rhenald, polisi telah melakukan penyimpangan dan pelanggaran terkait ini. Apalagi, sejumlah gas air mata ternyata kedaluwarsa.
Lebih lanjut, TGIPF telah membawa sejumlah longsongan gas air mata yang kedaluwarsa untuk diperiksa di laboratorium.
“Salah satu kecurigaan kami adalah kedaluwarsa, dan itu sudah dibawa ke lab semuanya diperiksa,” tutur Rhenald.
Baca Juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Akan Serahkan Hasil Temuan kepada Presiden Jokowi Jumat Ini!
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV