Akui Ada Tentara Diperiksa Kasus Pembunuhan ASN Semarang, Panglima TNI: Kita Lakukan Proses Hukum!
Hukum | 12 Oktober 2022, 16:03 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan ada tiga anggotanya yang diperiksa sebagai saksi atas kasus pembunuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang Paulus Iwan Boedi Prasetyo.
"Kami memeriksa tiga (orang) sejauh ini. Inisialnya saya agak lupa," ungkap Andika kepada wartawan saat berada di Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (12/10/2022) dilansir dari Kompas.com.
Andika mengaku telah mendapatkan informasi dari Polda Jawa Tengah dua hari setelah ditemukannya jenazah Iwan Boedi. Saat ini pihaknya sedang melakukan proses hukum.
"Sudah, kita sedang melakukan proses hukum. Jadi memang itu kan informasi yang di-sharing berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh Polda dan kami sekarang sedang melakukan proses terus," jelasnya.
Pemeriksaan terhadap tiga anggota TNI itu, kata Andika, masih terus berjalan.
"Kami belum menyimpulkan ke situ, tetapi kami sebut person of interest atau mereka-mereka yang ingin kami dalami," tuturnya.
Andika juga mengatakan, dirinya terus mengontrol perkembangan proses pemeriksaan terhadap tiga orang anggota tersebut.
"Langsung saya kontrol perminggunya, ditangani oleh Kodam tetapi laporan terus langsung kepada saya setiap minggu," pungkasnya.
Baca Juga: Pembunuh PNS Saksi Kasus Korupsi di Semarang Teridentifikasi Polisi, Pelaku Orang Profesional
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi pihaknya, pelaku pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Boedi mempunyai skill profesional.
"Pelaku pembunuhan ini merupakan orang yang tahu situasi lokasi pembunuhan yang dipilih, yang bersangkutan ini profesional," kata Iqbal.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan pelaku pembunuhan terhadap korban yang merupakan saksi korupsi kasus hibah tanah di Semarang itu.
Baca Juga: Terungkap, Korban Mutilasi Diduga PNS Semarang Saksi Korupsi, Ternyata Dibakar saat Sudah Meninggal
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com