Kapolri Tegaskan 3 Kapolda Tak Terlibat Skenario Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hukum | 30 September 2022, 17:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, tidak ada keterlibatan 3 Kapolda terkait skenario Ferdy Sambo (FS) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu diketahui dari pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan tim khusus.
"Terkait dengan keterlibatan tiga Kapolda di kasus FS, tim Propam, tim Irsus sudah memeriksa," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
"Dan sampai saat ini, kesimpulannya tidak ada keterkaitan dengan skenario kasus FS."
Meski demikian, Kapolri tidak mengungkapkan siapa saja yang diperiksa dalam pengusutan dugaan keterlibatan 3 Kapolda tersebut.
Dia pun hanya mengatakan, hal tersebut disampaikan agar tidak lagi ada polemik terkait isu keterlibatan ketiga Kapolda dalam skenario yang dibuat eks Kadiv Propam Polri tersebut.
“Ini supaya menjadi jelas dan tidak polemik,” tegas Sigit.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat beredar kabar keterlibatan 3 Kapolda dalam kasus obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Sudah Bukan Lagi Anggota Polri
Ketiga Kapolda tersebut diduga ikut menyebarkan cerita tembak-menembak dalam kasus kematian Brigadir J.
Adapun 3 Kapolda yang diisukan terlibat tersebut yakni, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.
Pada Selasa 6 September 2022, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo, menyebut Polri telah menerima informasi soal ketiga Kapolda tersebut. Namun Dedi saat itu menyebut mereka belum diperiksa.
"Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 6 September 2022.
Ketika itu, Dedi mengatakan alasan Polri belum melakukan pemeriksaan karena, saat itu tim khusus (timsus) masih fokus pada pengembalian berkas perkara lima tersangka kasus pembunuhan berencana, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf.
Adapun pernyataan Kapolri tentang tidak ada kaitan antara 3 Kapolda dan skenario Ferdy Sambo disampaikan tak lama seusai Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo Cs telah lengkap atau P-21.
Baca Juga: Kapolri: Pelimpahan Tahap II Kasus Ferdy Sambo Cs Dilakukan Senin atau Rabu Pekan Depan
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV