> >

Mahfud MD Pastikan Lukas Enembe akan Diperlakukan Baik Sesuai Aturan Hukum jika Mau Datang ke KPK

Hukum | 23 September 2022, 20:09 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memastikan tersangka kasus dugaan korupsi Lukas Enembe akan diperlakukan dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku jika mau datang ke KPK. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)

Mahfud juga mengatakan tidak ada politisasi hukum dalam kasus Lukas Enembe. 

"Tidak ada politisasi di sini, yang ada politik hukum. Beda ya politisasi hukum dan politik hukum," kata Mahfud. 

"Kalau politik hukum itu adalah upaya menegakkan hukum sesuai dengan arah yang telah ditetapkan oleh negara. Kalau politisasi hukum itu mempermainkan hukum melalui kegiatan atau kekuatan politik," jelasnya. 

"Ini tidak ada, memang begitu hukumnya di mana politik hukum kita mengatakan untuk memberantas korupsi harus dilakukan penegakan hukum atas setiap kasus korupsi dengan sungguh-sungguh dan ini sudah dilakukan seteliti mungkin oleh KPK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," jelasnya.

Baca Juga: Dijadwalkan Kembali pada 26 September, Apakah Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK?

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU