Kejagung Sita Ribuan Kilogram Garam Industri dari Pengeledahan Kasus Korupsi Izin Impor di Kemendag
Hukum | 22 September 2022, 21:43 WIBKemudian dilakukan penyegelan dan penyitaan terhadap 41 dokumen pembelian garam dan penjualan garam industri, 2 Kg sampel garam industri, dan 686 sak garam impor halus yang berada di dalam gudang CV Usaha Baru.
Selanjutnya, terhadap 686 sak garam impor halus dilakukan penitipan kepada Direktur CV Usaha Baru.
Baca Juga: Pemerintah Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri
Pada Rabu (21/9/2022), tim penyidik menggeledah di gudang di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian Kamis (22/2022), tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan pabrik PT GSB Kota Sukabumi, serta kantor dan pabrik CV MSGB Kota Sukabumi.
Diduga ada sekitar 3,7 juta ton garam industri diimpor menggunakan penerbitan persetujuan impor gram industri oleh Kemendag dengan nilanya mencapai Rp2 triliun.
"Jadi, kami sudah menggeledah di empat wilayah berbeda. Ini memperkuat alat bukti kami dalam menangani kasus dugaan korupsi ini," ujar Kuntadi.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV