> >

Kejagung Sita Ribuan Kilogram Garam Industri dari Pengeledahan Kasus Korupsi Izin Impor di Kemendag

Hukum | 22 September 2022, 21:43 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan hasil pengeledahan Jampidsus terkait kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri tahun 2016-2022 di Kemendag dalam Breaking News KOMPAS TV, Kamis (22/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)

Kemudian dilakukan penyegelan dan penyitaan terhadap 41 dokumen pembelian garam dan penjualan garam industri, 2 Kg sampel garam industri, dan 686 sak garam impor halus yang berada di dalam gudang CV Usaha Baru. 

Selanjutnya, terhadap 686 sak garam impor halus dilakukan penitipan kepada Direktur CV Usaha Baru. 

Baca Juga: Pemerintah Impor 3,7 Juta Ton Garam Industri

Pada Rabu (21/9/2022), tim penyidik menggeledah di gudang di Kabupaten Bandung Barat. Kemudian Kamis (22/2022), tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor dan pabrik PT GSB Kota Sukabumi, serta kantor dan pabrik CV MSGB Kota Sukabumi. 

Diduga ada sekitar 3,7 juta ton garam industri diimpor menggunakan penerbitan persetujuan impor gram industri oleh Kemendag dengan nilanya mencapai Rp2 triliun.

"Jadi, kami sudah menggeledah di empat wilayah berbeda. Ini memperkuat alat bukti kami dalam menangani kasus dugaan korupsi ini," ujar Kuntadi. 
 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU