> >

Kader PDIP Kepleset Bicara, Setelah Arteria Dahlan Kini Effendi Simbolon Meminta Maaf

Peristiwa | 14 September 2022, 13:45 WIB
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

“Dari lubuk hati terdalam saya mohon maaf atas perkataan saya yang menyinggung dan menyakiti prajurit siapapun dia perwira, tamtama, dan para pihak yang tidak nyaman atas perkataan yang dinilai lain. Saya mohon maaf. Saya tunjukkan pada seluruh prajurit bertugas atau purna dan para pihak yang tidak nyaman,” ucap Effendi, Rabu (14/9/2022).

Baca Juga: Teka-teki Luger di Kasus Tewas Brigadir J: Hanya Dimiliki Orang Beraset yang Koleksi Senjata

Salah ucap juga pernah dilakukan oleh kader PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang bertugas di Komisi III DPR RI saat rapat kerja dengan Kejaksaan Agung.

Ketika itu, Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memecat Kajati yang berbahasa sunda. Narasi itu dianggap tidak tepat oleh masyarakat Jawa Barat.

Bahkan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sampai mengimbau Arteria untuk meminta maaf. Tapi Arteria justru blak-blakan mengaku ogah meminta maaf.

Arteria justru menantang pihak yang tidak berkenan dengan pernyataannya saat rapat kerja melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja,” kata Arteria, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga: Mahfud MD Pastikan Era Jokowi Tidak Ada Rahasia Negara Bocor: Dulu Zaman Pak SBY Itu Ada Wikileaks

Menurut Arteria, perkataan yang diucapkannya bukanlah untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.

“Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan,” ujarnya.

Tapi kemudian, Kamis (20/9/2022), Arteria Dahlan menyampaikan permintaan maafnya dan mengaku akan bekerja dengan silent untuk mencapai sasaran penegakan hukum.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU