Pimpinan Komisi I: Bila Jokowi Menghendaki, Kami Dukung Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI
Politik | 9 September 2022, 05:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut, jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bisa diperpanjang bila Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendakinya.
Diketahui, Andika Perkasa akan memasuki usia pensiun pada Desember 2022 mendatang.
"Jadi asal presiden menghendaki, ya boleh boleh saja mungkin diperpanjang," kata Abdul Kharis seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (9/9/2022).
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Abdurachman: Saya dan Panglima TNI Sampai Sekarang Baik-baik Saja
Ia menyatakan, dirinya mendukung jika memang Presiden Jokowi memperpanjang masa jabatan Andika Perkasa.
Namun, jika tidak, dia memastikan Komisi I DPR RI siap menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Panglima TNI yang baru.
"Diperpanjang kita setuju, ada pergantian kita setuju karena bukan dalam posisi kita yang menentukan perpanjangan atau tidak."
"Kalau ada perpanjangan dari presiden kita setuju kalau tidak ada perpanjangan berarti ada pergantian kita berarti lakukan fit and proper test," ujarnya.
Politikus PKS itu mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dahulu sudah pernah dilakukan oleh pemerintah. Namun, ia tak menjelaskan ihwal detail waktu kapan kebijakan itu pernah diterapkan di Indonesia.
Baca Juga: KSAD Blak-blakan soal Tak Hadir RDP Komisi I DPR: Itu Perintah Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com