5 Temuan Faktual Komnas HAM Terkait Keluarga Brigadir J, dari Batasan Akses hingga Serangan Digital
Hukum | 2 September 2022, 05:24 WIBBaca Juga: Laporkan Temuannya Selama Penyelidikan, Komnas HAM : Yosua Masih Hidup pada Pukul 16.31 WIB
Serangan digital Keluarga Brigadir J dialami beberapa hari setelah kematian Brigadir J.
"Bentuk serangan yang dialami berupa upaya untuk Hijacking akun media sosial, seperti Whatsapp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J," ujar Anam.
Penyebab kematian
Komnas HAM menemukan fakta Brigadir J tidak mengalami penyiksaan. Hal itu dikuatkan dari hasil autopsi pertama maupun kedua.
Hasil investigasi Komnas HAM, kematian Brigadir J murni karena disebabkan tembakan.
Anam menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan autopsi pertama Brigadir J ditemukan 7 buah luka tembak masuk dan ditemukan 6 buah luka tembak keluar.
Sedangkan pada autopsi kedua ditemukan 5 luka tembak masuk dengan 4 luka tembak keluar.
Di tubuh jenazah Brigadir J, tidak terdapat luka sayatan, jerat dan atau luka lainnya selain yang diakibatkan oleh tembakan.
Baca Juga: Keterangan Bharada E dan Ferdy Sambo Banyak Beda, Pengacara Keluarga Brigadir J: Sudah Kami Prediksi
"Dua luka tembak penyebab kematian, yakni luka tembak pada kepala dan luka pada dada sisi kanan," ujar Anam.
Dalam kasus ini tim khusus Bareskrim Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV