7 Anak SD Meninggal dalam Kecelakaan Truk di Bekasi, KPAI Minta Sekolah Kaji Standar Keamanan Anak
Peristiwa | 31 Agustus 2022, 17:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Divisi Pengawasan, Monitoring an Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta SDN Kota Baru Bekasi untuk mengkaji kembali standar keamanan anak. Tak hanya SDN Kota Baru, peninjauan standar keamanan dan keselamatan siswa dimintakan kepada seluruh sekolah, khusunya yang berada di dekat jalan raya.
“Anda bisa terbayang, harapan menanti anak pulang sekolah, terjawab dengan musibah meninggal dunia. Tentu menjadi duka yang teramat dalam. Duka seperti ini tentunya akan berkepanjangan sehingga penting didampingi sejak awal,” kata Kepala Divisi Jasra Putra dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).
Jasa Putra menanggapi insiden kecelakaan truk di depan SDN kota Baru 2 dan 3, Kota Bekasi, Jawa Barat. Tragisnya, kecelakaan merenggut 11 nyawa, tujuh di antaranya siswa SD.
Baca Juga: Bertambah Satu, Total Sebelas Orang Meninggal akibat Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tiang di Bekasi
KPAI telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah Bekasi untuk segera melakukan asesmen prioritas kebutuhan anak dan keluarga korban.
Kasus SDN Kota Baru 2 dan 2, Jasra menilai bahwa sekolah tersebut berdiri tepat di jalan raya dan hanya dipisahkan trotoar kecil.
Tiang base transceiver station (BTS) yang kini roboh, sebelumnya tampak menempel dengan sekolah.
“Perlunya kajian pasca peristiwa demi keamanan yang lebih baik di sekolah. KPAI khawatir ini bukan peristiwa pertama, karena kondisi sekolah yang langsung berhadapan jalan raya yang aktif 24 jam,” jelas Jasra.
Baca Juga: Ini Rekaman CCTV Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Tiang Provider di Bekasi
Menurut Jasra, kajian keamanan ini perlu disegerakan untuk mengurangi ketakutan yang mendalam bagi siswa yang masih melanjutkan sekolah.
Untuk itu, KPAI memberikan saran agar sekolah segera meningkatkan sejumlah fasilitas yang dapat mendukung keamanan anak, seperti melengkapi tempat penyeberangan atau zebra cross yang ada, adanya tanda orang menyeberang, dan petugas di jam kedatangan dan kepulangan sekolah.
Selain itu, penting untuk membuat batas trotoar yang lebih tegas antara sekolah dan jalan raya agar aktivitas anak-anak di pinggir jalan raya dapat terkendali.
Baca Juga: Cerita Warga di Lokasi Kecelakaan Truk Trailer Maut Bekasi, Tolong Anak SD Kejepit Pagar Besi
KPAI juga mengimbau untuk mengkaji posisi BTS yang memiliki risiko besar saat menempel ke gedung sekolah, dan penambahan rambu-rambu, serta aturan kecepatan.
“KPAI memohon agar sekolah sekolah di pinggir jalan raya yang aktif dikaji kembali standar keamanan berlapis untuk anak,” pungkas dia.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV