Tak Bisa Saksikan Rekonstruksi secara Utuh karena Listrik Padam, Ini Kata Ayah Brigadir J
Peristiwa | 30 Agustus 2022, 20:09 WIB"Harapan kami, sekiranya persoalan ini cepat selesai, ada perbedaan pendapat ketika rekonstruksi, kami serahkan kepada tim penyidik Bareskrim Polri," katanya.
Diberitakan, Timsus Polri selesai melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Permintaan Bareskrim, Imigrasi Cegah Putri Candrawathi Bepergian ke Luar Negeri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya mengatakan, proses rekonstruksi itu memakan waktu kurang lebih 7,5 jam sejak dimulai pada 10.00 WIB pagi tadi.
"Hari ini kita sudah laksanakan giat rekonstruksi berlangsung kurang lebih 7 jam setengah," ujarnya.
Total ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.
Menurut Dedi, rekonstruksi juga meliputi kejadian yang terjadi di rumah Sambo yang ada di Magelang.
Pelaksanaan rekonstruksi kejadian di Magelang digelar di aula rumah pribadi Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, dengan memperagakan 16 adegan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV