> >

Nasib Anggota DPRD Palembang yang Aniaya Perempuan di SPBU, Terancam Lengser dan Bakal Kena PAW

Politik | 27 Agustus 2022, 12:35 WIB
Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra merekomendasikan untuk memberhentikan anggota DPRD Kota Palembang, Sukri Zen, dan melakukan pergantian antarwaktu untuk Sukri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Karena memang perbuatan dari kader kami, kader Partai Gerindra, tidak dapat kami toleransi.”

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Sukri Zen diduga memukul seorang perempuan saat antre di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Palembang.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Partai Gerindra, Ini Putusan untuk Anggota DPRD Palembang Aniaya Wanita di SPBU

Penganiayaan tersebut diduga akibat Sukri merasa jengkel karena merasa tidak diberi jalan saat mengantre.

Kini Sukri Zen sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Palembang.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU