> >

Jumlah Anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang Positif Sabu Bertambah Dua, Total Jadi 5 Orang

Hukum | 27 Agustus 2022, 10:57 WIB
Ilustrasi. Jumlah anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu bertambah dua orang, sehingga total menjadi lima orang. (Sumber: Shutterstock/Shyripa Alexandr)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jumlah anggota Polsek Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu bertambah dua orang, sehingga total menjadi lima orang.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Dirmanto usai mendapatkan hasil tes urine dari lima anggota Polsek Sukomanunggal pada Jumat (26/8/2022).

"Semula ada lima yang diperiksa hasil urinenya di laboratorium, sekarang ada nambah dua anggota Sukomanunggal. Jadi ada lima yang positif sabu," ujar Dirmanto seperti dikutip dari tayangan Kompas Pagi Kompas TV.

Kedua anggota yang dinyatakan positif narkoba pada Jumat ini berpangkat bripka dengan inisial CD dan HC. Saat ini, total ada lima anggota Polsek Sukomanunggal Surabaya yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu.

Penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk mempercepat proses sidang kode etik profesi Polri.

Baca Juga: Fakta Kapolsek Sukodono Ditangkap Propam karena Pakai Narkoba, Ditemukan Alat Hisap Sabu di Ruangan

Kombes Dirmanto mengatakan kelima anggota Polsek Sukomanunggal ini diduga mengonsumsi narkoba di luar mapolsek.

Sebelumnya, tiga anggota Polsek Sukomanunggal sudah lebih dulu dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, saat dilakukan tes urine dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bidang Propam Polda Jatim pada Rabu (24/8/2022) malam.

Ketiga anggota kepolisian tersebut, berinisial Aipda TA, Aiptu E, dan Bripka FR.

Mereka dinyatakan positif narkoba usai Bidpropam Polda Jatim melakukan penegakan disiplin dengan menggelar tes urine terhadap 30 anggota Polsek Sukomanunggal.

Baca Juga: Tersandung Narkotika, Anggota Polisi di Pacitan Simpan dan Konsumsi Sabu!

Sebelumnya, Polda Jatim juga mengamankan tiga anggotanya yang berdinas di Polsek Sukodono, Sidoarjo, terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari tiga anggota yang ditangkap, salah satunya adalah Kapolsek Sukodono Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana.

"Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8/2022), dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.10 WIB.

Dalam penyelidikan itu, pihaknya melakukan tes urine. Hasilnya, tiga anggota dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu-sabu termasuk AKP I Ketut Agus.

"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap Kapolsek tersebut. Hasilnya Kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," kata dia.

Dirmanto menambahkan, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu-sabu.

Penulis : Dian Septina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU