Ferdy Sambo Disebut Kehilangan Hak untuk Mundur dari Polri sebelum Sidang Etik, Ini Aturannya
Hukum | 25 Agustus 2022, 21:05 WIBDengan fakta tersebut, Ferdy Sambo malah kemungkinan besar akan dipecat atau menerima Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terlibat dalam tindak pidana pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Jika Ferdy Sambo dipecat sebagai anggota Polri, dia juga tidak akan menerima hak pensiun.
Baca Juga: Bharada E Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Hadir Secara Daring
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV