Ini Ekspresi Ferdy Sambo dengan Dua Bintang di Bahu saat Sidang Etik, Sorot Matanya Tak Lagi Tajam
Peristiwa | 25 Agustus 2022, 10:52 WIBKehadiran saksi ini disampaikan Irjen Dedi untuk mendalami peran Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa di Duren Tiga.
Saksi-saksi tersebut yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Eks Karoprovos Brigjen Benny Ali.
Baca Juga: Komjen Ahmad Dofiri Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo Hari Ini, Sanksi Pemecatan Diperkuat Kompolnas
Kemudian ada juga perwira menengah, yaitu mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria, dan eks Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Kombes Susanto.
“Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan profesi yang dilakukan Irjen FS,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Agustus 2022.
Namun, Dedi lebih lanjut menyampaikan perihal materi sidang etik Ferdy Sambo, akan digelar secara tertutup.
Sementara untuk vonis atau pembacaan putusan terhadap Ferdy Sambo, Dedi memastikan publik dapat mendengarkan secara langsung.
“Keputusan sidang Insya Allah akan ditentukan hari ini juga sesuai perintah Kapolri bahwa semuanya berjalan paralel dan harus cepat,” katanya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV