> >

Keluarga Bripka RR akan Surati Presiden Jokowi: Ricky Rizal Bukan Orang Nakal, Mohon Bebaskan

Peristiwa | 12 Agustus 2022, 17:56 WIB
Sukoco, Paman Bripka Ricky Rizal (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: Hasil Autopsi Pertama Brigadir J, Tewas Akibat Tembakan Menembus Tengkorak dan Merobek Paru

Sebagai informasi, Bripka Ricky Rizal juga telah menikah dan memiliki 3 orang anak. Namun hingga kini istri dan 3 anak Bripka Ricky Rizal yang tinggal di Tegal tidak diketahui keberadaannya dimana.

Bripka Ricky Rizal, adalah tersangka kedua yang ditetapkan Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Dalam perannya, Bripka Ricky Rizal turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sehingga, penyidik mengenakan Pasal 340 yang berbunyi: “Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun".

Tidak hanya itu, Bripka Ricky Rizal juga dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU