> >

Pengamat: LPSK Wajib Mengabulkan Bharada E sebagai Justice Collaborator

Peristiwa | 9 Agustus 2022, 18:17 WIB
Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan, dalam Breaking News Kompas TV, Kamis (4/8/2022) (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Curhatan Bharada E ke Deolipa, Ada Irjen Ferdy Sambo di TKP Brigadir J Terbunuh

Dalam pernyataannya, Deolipa mengungkapkan kliennya atau Bharada E saat ini sudah siap untuk mengungkap secara jelas siapa pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Satu di antaranya adalah dengan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator terkait kasus tersebut.

Dengan harapan, kasus yang sudah berjalan selama satu bulan ini dapat terungkap ke publik sebagaimana fakta yang terjadi sesungguhnya.

“Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan, termasuk membuat terang siapa pelaku utamanya, tentunya Bharada E dengan rasa plong, dengan hati yang matang dia menyatakan kesiapannya untuk menjadi Justice collaborator,” kata Deolipa.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU