Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Pramono Anung Sebut Jokowi Minta Dibuka Apa Adanya
Peristiwa | 8 Agustus 2022, 19:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tiga kali memberikan penegasan terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Jokowi, kata Pramono, berharap kasus yang menyeret pejabat di kepolisian ini dibuka secara jelas dan apa adanya.
"Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan Presiden," tutur Pramono, Senin (8/8/2022), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan Kepala Negara ingin kasus ini segera diselesaikan agar citra kepolisian tak dianggap babak belur.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Wakapolri Pimpin Langsung Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob
"Sehingga, tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," tambah Pramono.
Presiden Jokowi hari ini memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Istana Negara. Tak hanya Listyo, Presiden juga memanggil Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Pak Kapolri dipanggil, Pak Panglima dipanggil, Pak Menko Perekonomian dipanggil, Pak Menteri ESDM dipanggil. Kebetulan saya dampingi terus, jadi saya tahu," lanjut Pramono.
Meski demikian, Pramono tak menjelaskan apa isi dan maksud dari pemanggilan pimpinan TNI-Polri tersebut oleh Jokowi.
"Ya kan arahannya dari Presiden ke Kapolri," tegasnya.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com