> >

LPSK Buka Peluang Libatkan TNI untuk Lindungi Saksi Kunci Tewasnya Brigadir J

Peristiwa | 2 Agustus 2022, 13:22 WIB
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Selasa (2/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

Baca Juga: IPW Dorong LPSK Libatkan TNI Lindungi Saksi Kasus Brigadir J: Saya Lihat Saksi Tidak Bebas

“Kalau misalnya Bung Martin dan teman-teman yang menjadi pengacara Brigadir J itu menilai belum bisa percaya kepada LPSK, kemudian mengundang TNI ini yang saya pikir tidak bisa, karena tidak ada pintu masuknya kalau TNI masuk demikian saja kemudian memberikan perlindungan,” jelas dia.

“Karena secara hukum tidak dimungkinkan itu. Satu-satunya kemungkinan ya kalau misalnya LPSK yang kemudian melakukan dan mungkin bekerja sama dengan TNI.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU