Kuasa Hukum Brigadir J Tolak Autopsi Pertama, Perekat: Belum Lihat Hasilnya Kenapa Minta yang Kedua?
Hukum | 27 Juli 2022, 18:36 WIBMenanggapi pernyataan Mansur, Erick S Paat, anggota tim Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) mempertanyakan permintaan autopsi ulang yang diajukan.
“Kalau belum melihat dan memperoleh autopsi pertama, kenapa sudah meminta yang kedua?” tukasnya.
Seharusnya, imbuhnya, sebelum pihak kuasa hukum Brigadir J meminta pelaksanaan autopsi kedua, mereka melihat terlebih dahulu hasil yang pertama.
“Dilihat, sesuai nggak dengan kondisi jasad almarhum, dicocokkan dulu. Ini kan belum dicocokkan, sudah meminta,” katanya.
“Tetapi kembali lagi, kami yakin bahwa Polri pasti akan bekerja secara profesional, tidak mungkin tidak,” tuturnya.
Apalagi, lanjutnya, kasus ini menyangkut perkara yang sangat menarik perhatian orang banyak.
Baca Juga: Autopsi Ulang Selesai, Jenazah Brigadir J Dimakamkan secara Kedinasan
“Tidak menyangkut perhatian orang banyak saja, kami yakin polisi akan bekerja secara profesional,” katanya.
“Sekarang kalau kita punya bukti, cocokkan dulu dengan hasil autopsi yang pertama kali. Bukti ini berkaitan kan dengan jasad dari almarhum. Tinggal dicocokkan dulu,” tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV