> >

Advokat Saor Siagian: Kesimpulan Perekat Nusantara dalam Persoalan Ferdy Sambo Justru Berbahaya

Hukum | 25 Juli 2022, 20:06 WIB
Anggota Tim Advokasi untuk Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Saor Siagian di Kompas Petang, Senin (25/7/2022). (Sumber: Kompas TV)

Menurut Saor, informasi yang tersebar dan menjadi viral itu justru membantu pengungkapan kasus, karena publik turut melihat adanya kejanggalan dalam penyelidikan polisi, bukan berarti menuding Ferdy Sambo sebagai pelaku.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Keterangan Tim Dokkes Komprehensif

"Karena banyak kejanggalan yang sangat terang benderang, polisi atau Kapolri membentuk tim khusus, justru karena itu publik mengungkap, contoh soal luka-luka itu, saya kira belum ada pernyataan bahwa itu pelakunya Ferdy Sambo."

Ia menegaskan, pengacara keluarga Brigadir Yoshua berhak bertanya dan membuat laporan terkait kejanggalan-kejanggalan dalam kasus yang menimpa kliennya.

"Tapi ingat, yang menentukan seseorang itu layak ditetapkan sebagai tersangka itu bukan pengacara, bukan pelapor, apalagi ini adalah delik umum. Tanpa dilaporkan pun, polisi wajib untuk mengusut ini," pungkas dia. 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU