Pasca Sambo Nonaktif, IPW Minta Kapolri Pantau Tim Khusus Penembakan Brigadir Nopryansyah
Peristiwa | 19 Juli 2022, 10:14 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri terus memantau tim khusus yang menginvestigasi penembakan yang menewaskan Brigadir Polisi Nopryansyah Yosua Hutagalung di rumah Kepala Divisi Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
IPW mengingatkan kasus tersebut telah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo. Bahkan presiden pun telah dua kali memberikan pernyataan agar kasus tersebut diusut tuntas dan terbuka.
“Pimpinan tertinggi di kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam pernyataan pers yang diterima KOMPAS TV, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Pengakuan Pedagang: Ambulans Keluar dari Rumah Irjen Ferdy Sambo di Hari Kematian Brigadir J
Dia mengatakan tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangka dalam kasus penembakan tersebut.
"Untuk menuntaskannya, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian,” paparnya.
Bahkan, kata Sugeng, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus. Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Tim Inafis Polri Lakukan Olah TKP Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo
Sebab menurut Sugeng jika Polres Metro JakartaSelatan juga dipercaya menangani kasus ini, maka akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus.
“Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak,” ungkapnya.
IPW juga menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak selasa (12 Juli 2022) masih sangat lamban.
“Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial. Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja,” cetusnya.
Baca Juga: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Kompolnas: Keputusan di Momen yang Tepat!
Sugeng mengingatkan kasus polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri itu telah mendapat atensi Presiden Jokowi, sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022.
Pernyataan pertama yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas, yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12 Juli 2022).
Pernyataan kedua terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13 Juli 2022). “Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden Jokowi.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV