Pemerintah Berencana Batasi Penggunaan Pertalite, Mobil di Atas 1500 CC Tak Bisa Beli BBM Bersubsidi
Update | 12 Juli 2022, 22:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sekjen Dewan Energi Nasional Djoko Siswanto mengungkapkan, rencana pemerintah membatasi konsumsi Pertalite oleh kendaraan pribadi roda empat, masih menunggu penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).
"Peraturan Presidennya sedang disiapkan," kata Djoko dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (12/7/2022).
Ia menjelaskan, tujuan pemerintah merencanakan pembatasan konsumsi Pertalite oleh kendaraan pribadi roda empat ialah supaya jumlah subsidi bahan bakar minyak (BBM) tidak terlalu besar di kemudian hari.
"Untuk mencegah orang beralih ke Pertalite, karena ini subsidinya cukup besar nantinya, kompensasinya cukup besar, maka harus diatur sedemikian rupa agar tidak semua masyarakat itu berhak mengonsumsi Pertalite," ungkapnya.
Rencananya, kata Djoko, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc akan mendapatkan barcode khusus di aplikasi MyPertamina atau LinkAja sehingga dapat mengisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yakni Pertalite.
"Nanti keluar barcode, bisa ditempel di dashboard atau luar mobil, terus tinggal di-scan Pertamina. Kalau dia dapet barcode udah pasti bisa," terangnya.
Baca Juga: Mobil 1500 CC Keatas Kemungkinan Tak Boleh Isi Pertalite, Pertamina: Kami Ikuti Pemerintah
Ia tak menampik bahwa rencana tersebut akan memunculkan sejumlah persoalan, di antaranya penyalahgunaan barcode di mobil yang seharusnya tidak berhak, maupun antrean panjang yang berpotensi terjadi di SPBU, khususnya di bagian Pertalite.
"Cuma masalahnya kalau dia punya barcode, tapi dia naik Innova, sebetulnya ketika dicek (barcode-nya) bukan Innova, apakah akan tetap diisi atau tidak. Harusnya kan tidak," tegas Djoko.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, menurut dia, perlu ketelitian operator SPBU di lapangan.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV