> >

Pekan Ini Penumpang Angkot di Jakarta Akan Dipisah Sesuai Gender, Tak Boleh Ada Kaca Film

Sosial | 12 Juli 2022, 06:30 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Syafrin Liputo. Dishub DKI mengeluarkan kebijakan memisahkan penumpang perempuan dan laki-laki di angkot untuk mencegah aksi pelecehan seksual. (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

"Kami dari Dinas Perhubungan (akan) melakukan pengawasan intens. Jika didapatkan ada pelanggaran, kita berikan teguran."

"Jika yang bersangkutan terus melakukan pelanggaran yang sama, bisa kita cabut izin trayeknya," paparnya.

Sementara sanksi pelanggaran untuk angkot mikrotrans, akan berlaku sanksi teguran hingga pemotongan gaji.

Dishub DKI juga memberikan ancaman terhadap sopir angkot yang membiarkan tindak pelecehan seksual terhadap penumpangnya.

"Kami akan serahkan ke rekan kepolisian untuk melakukan penanganan," tegasnya lagi.

Baca Juga: Viral! Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Angkot

Seperti diketahui, viral di media sosial seorang perempuan penumpang berinisial AF mengalami pelecehan seksual saat menaiki angkot M44 dari kawasan Tebet ke arah Kuningan, Jakarta Selatan.

AF mengalami pelecehan seksual oleh penumpang laki-laki di dalam angkot tersebut.

Aksi tidak terpuji itu telah dilaporkan korban ke Polres Jakarta Selatan disertai bukti video sosok pelaku.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU